Perjanjian Kinerja (PK) adalah lembar atau dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui PK, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur, tertentu, berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan, tetapi termasuk kinerja (outcome) yang seharusnya terwujud akibat kegiatan tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian target kinerja yang diperjanjikan juga mencakup outcome yang dihasilkan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya, sehingga terwujud kesinambungan kinerja setiap tahunnya.

NAMA AKSI
Perjanjian Kinerja Tahun 2023  Unduh
Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2023  Unduh
Perjanjian Kinerja Tahun 2022
Perjanjian Kinerja Tahun 2021  Unduh
Perjanjian Kinerja Tahun 2020  Unduh
Perjanjian Kinerja Tahun 2019
 Unduh
Perjanjian Kinerja Tahun 2018
 Unduh

Pakta Integritas (PI) adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

NAMA AKSI
Pakta Integritas Tahun 2021  Unduh
Pakta Integritas Tahun 2020  Unduh
Pakta Integritas Tahun 2019  Unduh
Pakta Integritas Tahun 2018  Unduh