Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD) adalah dokumen perencanaan OPD untuk periode 1 (satu) tahun, yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Dimana berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mewajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah untuk menyusun Rencana Kerja (Renja) OPD sebagai pedoman kerja selama periode 1 (satu) tahun dan berfungsi untuk menterjemahkan perencanaan strategis lima tahunan kedalam perencanaan tahunan yang sifatnya lebih operasional.

NAMA AKSI
Rencana Kerja Tahun 2023
 Unduh
Rencana Kerja Tahun 2022
 Unduh
Rencana Kerja Tahun 2021
 Unduh
Rencana Kerja Tahun 2020
 Unduh
Rencana Kerja Tahun 2019
 Unduh
Rencana Kerja Tahun 2018
 Unduh