Rencana strategis (Renstra) merupakan komponen penting dalam
manajemen sebuah organisasi (Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah, dan Sekolah)
karena menjadi panduan dan pedoman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
dan stakeholder. Rencana tersebut disusun dan dilaksanakan oleh para manajer
puncak dan menengah untuk mencapai tujuan organisasi yang lebih luas. Untuk itu
dalam penerapannya di dalam sebuah organisasi, pejabat tertinggi perlu membuat
suatu perencanaan strategis yang mana dikoordinasi dengan para pegawai untuk
dijalankan bersama demi mencapai tujuan
yang diinginkan dari sebuah organisasi.
Rencana strategis sangat penting sehingga harus dirancang
sendiri oleh masing-masing organisasi dengan memperhitungkan kondisi nyata dan
sumber daya yang dimiliki, untuk menjadi landasan dan pedoman kerja bagi setiap
pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
NAMA | AKSI |
Rencana Strategis (Renstra) 2021-2026 Kondisi per Januari 2024 |
Unduh
|
Rencana Strategis (Renstra) 2021-2026 Kondisi per Januari 2022 |
Unduh
|
Rencana Strategis (Renstra) 2021-2026 |
Unduh
|
Revisi Rencana Strategis (Renstra) 2016-2021 |
Unduh
|
Rencana Strategis (Renstra) 2016-2021 |
Unduh
|