Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara
Tana Paser, 14/06/2022 –
Bertempat di Ruang Rapat BKPSDM Kabupaten Paser berlangsung kegiatan
Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilu dan Pemilihan tahun
2024 Oleh Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Paser yang
dihadiri oleh Drs. Suwito selaku Kepala Badan BKPSDM, di dampingi oleh Ibu
Indah Setyo Rini, SP,MM selaku Analis Kepegawaian Muda di BKPSDM Kabupaten
Paser sebagai Narasumber dalam Sosialisasi ini.
Sosialisasi ini dibuka oleh Ketua Bawaslu yaitu Aprianto Abdullah, SP beserta
jajaran anggota dari Bawaslu Kab. Paser, dimana acara tersebut dilangsungkan melalui
media daring/online yang diikuti oleh seluruh OPD yang ada di lingkup Pemerintah
Kabupaten Paser.
Dalam penyampaiannya Drs. Suwito berharap ASN di Kabupaten Paser dapat membantu terselenggaranya pemilu. Mohon
kiranya membantu dengan catatan tidak meninggalkan tugas sebagai ASN dan telah
diberikan izin atasan. Dilain hal Drs. Suwito juga menambahkan agar seluruh ASN
yang berada di Kabupaten Paser dapat mengikuti penyelenggaraan pemilu secara
bijaksana tanpa memihak terhadap siapapun calon peserta yang mengikuti pemilihan.
Sehingga netralitas ASN pada Pemilu tahun 2024 terlaksana dengan baik.
Pada kesempatan ini pula Ibu Indah Setyo Rini, SP, MM selaku Narasumber
dari BKPSDM menyampaikan dalam materinya bahwa terdapat Peraturan yang mengatur
kenetralan ASN sesuai jenis hukuman disiplin baik itu ringan, sedang maupun
berat. Peraturan ini telah dibuat dalam Peraturan Perundang-undangan yang
berlaku dan akan ditetapkan oleh Tim Pelanggaran Netralitas ASN.
Selain itu Bapak Fauzan, S.Sos.I selaku Kepala Divisi Pengawasan Humas
dan Hubal menekankan melalui kegiatan ini, BAWASLU akan meminta bantuan dan
kerja samanya kepada seluruh elemen masyarakat termasuk kepada seluruh ASN
dalam rangka pencegahan pelanggaran netralitas ASN untuk PEMILU (Pemilihan Umum)
yang Jujur, Adil dan Transparan.