PELAKSANAAN SUMPAH/JANJI DAN JABATAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA SERTA SERAH TERIMA SK CPNS DAN SK PNS

PELAKSANAAN SUMPAH/JANJI DAN JABATAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA SERTA SERAH TERIMA SK CPNS DAN SK PNS

Tana Paser, 2/4/2024 - Bertempat di Gedung Awa Mangkuruku Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengambil Sumpah/Janji dan Jabatan terhadap 906 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berasal dari Pengadaan Aparatur Sipil Negara Formasi Tahun 2023. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan Bupati Paser tentang Pengangkatan PPPK yang diwakili oleh 3 orang perwakilan peserta berasal dari Formasi Tenaga Teknis, Formasi Tenaga Pendidik/Guru dan Formasi Tenaga Kesehatan. Di kegiatan tesebut juga diikuti 7 peserta ASN yang terdiri dari 3 orang CPNS dan 4 orang PNS yang telah berstatus 100% melalui formasi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dari Kementerian Perhubungan.



Di dalam kesempatan tersebut Bupati dr. Fahmi Fadli mengatakan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan upaya pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Paser dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer sesuai Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Di lain hal Bupati Paser turut berpesan agar seluruh ASN yang telah dilantik agar dapat berkonsolidasi, berkolaborasi dan berkonsultasi dengan atasan maupun rekan kerja lain di lingkungan kerjanya dalam menjalankan tugas kesehariannya.

Diakhir acara Bupati Paser turut berpesan agar seluruh PPPK yang baru dilantik dapat mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Paser dalam mewujudkan Visi yaitu masyarakat Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera.

Jika Berita & Informasi ini bermanfaat, silahkan bagikan pada tautan dibawah ini!