Verifikasi NIK dengan NIP ASN Melalui MyASN

Verifikasi NIK dengan NIP ASN Melalui MyASN

Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2024 tanggal 12 Februari 2024 Perihal Verifikasi Nomor Induk Kependudukan Dengan Nomor Induk Pegawai Aparatur Sipil Negar, bersama ini disampaikan kepada setiap Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser untuk melakukan verifikasi NIK dengan NIP ASN sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengakses Layanan Aparatur Negara dalam Portal Administrasi Pemerintahan.

Surat BKPSDM Kab. Paser

SE Kepala BKN No. 2 Tahun 2024 tentang Verifikasi NIK dengan NIP Pegawai ASN



Jika Berita & Informasi ini bermanfaat, silahkan bagikan pada tautan dibawah ini!