TATA CARA SANGGAH PPPK TAHUN 2023 PEMERINTAH KABUPATEN PASER

TATA CARA SANGGAH PPPK TAHUN 2023 PEMERINTAH KABUPATEN PASER

Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan secara online terhadap kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis, Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran (T.A.) 2023 melalui laman  https://sscasn.bkn.go.id  dengan persyaratan yang telah ditentukan, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Masing-masing pelamar dapat melakukan pengecekan pada masing-masing akun SSCASN pada laman https://sscasn.bkn.go.id untuk melihat status kelulusan;
  2. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 1 dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing- masing pelamar dan jika keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, maka pelamar dapat mengajukan sanggah pada tanggal 19 s.d. 21 Oktober 2023 melalui akun masing-masing pelamar di laman  https://sscasn.bkn.go.id;
  3. Dalam masa sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 2, ketika pelamar telah mengajukan sanggah pada akun masing-masing, pelamar Wajib melengkapi dokumen sanggah dengan mengunggah pada laman https://forms.gle/6e7Rjapbk6hmuGvS8;
  4. Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Kabupaten Paser T.A. 2023 dapat menerima atau menolak alasan dan dokumen sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar dan hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 22-28 Oktober 2023;


Untuk Layanan HELP DESK INSTANSI pada pukul 08:00 - 16:00 Wita melalui Pesan/Chat Whatsapp :

  • Help Desk PPPK GURU - 08125880067 (LUKMAN SARDI)
  • Help Desk PPPK NAKES -  082148847002 (DIAN MAHANATA)
  • Help Desk PPPK TEKNIS - 085787105700 (BKPSDM)

Jika Berita & Informasi ini bermanfaat, silahkan bagikan pada tautan dibawah ini!