Kepala BKPSDM Hadiri FGD di Jakarta
JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser Suwito menghadiri Focuss Group Discussion (FGD) Tindak Lanjut Proses Penyederhanaan Birokrasi yang di selenggarakan Dirjen Otonomi Daerah di Hotel Acacia Jakarta 23 - 25 Mei 2022.
Proses Penyederhanaan Birokrasi dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota masih berlanjut. Merujuk pada surat Menteri PANRB Nomor B/92/M.SM.02.03/2022 tanggal 16 Maret 2022 terkait tindak Lanjut Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah dan masih terdapat 35.381 Jabatan Administrasi atau sebanyak 24,62% yang belum beralih ke dalam Jabatan Fungsional di seluruh Indonesia. Sementara Kabupaten Paser telah dilakukan penyesuaian dalam jabatan Fungsional melalui penyetaraan jabatan sebanyak 290 Jabatan.
Suwito menyampaikan Pejabat Administrasi yang terdampak penyederhanaan birokrasi setelah tanggal 31 Desember 2021 lalu, dapat diusulkan penyetaraan jabatan administrasi setelah dilakukan validasi Kementrian Dalam Negeri dan mendapatkan Rekomendasi Mendagri untuk selanjutnya melakukan pengangkatan dalam jabatan fungsional dan pelantikan sampai tanggal 30 Mei 2022.
Dibagian akhir Suwito Menambahkan Bagi Pejabat Administrasi yang telah diangkat melalui penyetaraan dalam jabatan fungsional, namun belum memiliki kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi dan unit kerjanya dapat dilakukan penyesuaian ke dalam jabatan Fungsional sampai dengan tanggal 31 Desember 2022. Adapun mekanisme pelantikan dan penyesuaian jabatan fungsional sebagaimana dimaksud dapat dilakukan oleh Pemda setelah mendapatkan rekomendasi Mendagri. (bid.pengadaaninka)