Rakor Kepegawaian se-Wilayah Kerja Kanreg VIII Banjarmasin
Bekasi, 24/06/2024 - Bertempat di Harris Hotel & Convention Bekasi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Paser Drs. Suwito didampingi oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Kepala Bidang Pengembangan, Mutasi dan Promosi serta Analis SDM Aparatur Ahli Pertama menghadiri acara Rakor Kepegawaian yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kanreg VIII Banjarmasin. Acara tersebut bertajuk Penataan Non ASN Dalam Mewujudkan Meritokrasi MASN Pasca ditetapkannya UU Nomor 20 Tahun 2023 yang mana bertujuan untuk penguatan pengawasan Sistem Merit, penataan kebutuhan PNS dan PPPK, serta digitalisasi Manajemen ASN untuk efisiensi. Selain itu diharapkan dengan adanya Undang-Undang terbaru ini menjadi jembatan bagi Tenaga Non ASN yang masih tersisa, sebagaimana diketahui Pemerintah Kabupaten Paser mengusulkan formasi sebanyak 3.408 formasi PPPK dan 280 formasi CPNS untuk selanjutnya menunggu arahan serta persetujuan MenPAN-RB untuk penetapannya.
Acara tersebut dibuka oleh Plt. Kepala BKN Drs. Haryomo Dwi Putranto, M. Hum dan Kepala BKN Kanreg III Bandung Dra. Heri Susilowati, MM, Di kesempatan itu pula Drs. Suwito turut menandatangani Komitmen Bersama Penyelenggaraan Manajemen ASN sesuai NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) yang wajib dijalankan di tiap instansi daerah, sebagaimana diketahui NPSK merupakan instrumen untuk menghasilkan Pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.