Pengumuman Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) CPNS TA. 2021
Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS BKN T.A. 2021 sebagaimana tercantum pada pengumuman 810/105/panselda-ASN/2022 agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik sesuai ketentuan pada pengumuman tersebut melalui akun masing- masing peserta pada laman sscasn.bkn.go.id pada tanggal 3 s.d. 18 Januari 2022.
Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS BKN T.A. 2021 tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat.
Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai BKPSDM atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, BKN Melalui BKPSDM Kab.Paser (Panselda) berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS.