Pengambilan Sumpah/Janji, Pengukuhan, dan Pelantikan 90 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Jabatan Fungsional
Penulis : Feriyanto| Editor : Fatimah
Tana Paser - Bupati Paser Fahmi Fadli secara langsung memimpin prosesi Pengambilan Sumpah/Janji, Pengukuhan, dan Pelantikan 90 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Jabatan Fungsional, Senin (26/10/2026) di Pendopo Lou Bepekat Kabupaten Paser.
Sebanyak 90 pejabat yang dilantik terdiri dari 62 pejabat struktural dan 28 pejabat fungsional yang merupakan hasil dari perpindahan jabatan. Rincian untuk 62 pejabat struktural meliputi 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 27 Pejabat Administrator, dan 32 Pejabat Pengawas.
Dalam momentum ini, turut dilakukan pengukuhan pejabat struktural seiring dengan perubahan nomenklatur pada dua Perangkat Daerah, yakni "Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pembangunan" kini resmi berubah menjadi "Badan Perencanaan dan Riset Daerah". Selain itu, "Dinas Pemadam Kebakaran" diperluas fungsinya menjadi "Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan".

Pada prosesi pelantikan, Bupati Paser memberikan instruksi tegas kepada para pejabat administrator dan pengawas untuk menjadi motor penggerak instansi.
"Saya instruksikan agar benar-benar bekerja mendukung penuh Kepala Perangkat Daerah untuk menentukan arah organisasi. Pekerjaan saudara harus selalu berorientasi pada target kinerja pembangunan Kabupaten Paser, yaitu peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Reformasi Birokrasi, SAKIP, ekonomi kreatif, inovasi daerah, dan kesejahteraan sosial" tegas Bupati.


Instruksi khusus juga dijabarkan kepada para Camat selaku pimpinan wilayah. Secara umum, Bupati mengingatkan agar seluruh Camat mewaspadai ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan terus berkoordinasi bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Perangkat Daerah terkait lainnya. Lebih lanjut, Bupati memberikan tiga mandat spesifik untuk penanganan isu kewilayahan.
Kepada Camat Paser Belengkong diinstruksikan untuk segera menyelesaikan isu sengketa lahan, baik antar masyarakat maupun antara masyarakat dengan perusahaan, serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Damit terkait permohonan alih fungsi lahan PTP IV. Kepada Camat Muara Samu diberi tugas penting untuk memfokuskan penyelesaian masalah tapal batas antardesa. Ini berpengaruh juga terhadap lahan masyarakat yang sering saling klaim antara satu desa dengan yang lain. Kepada Camat Tanjung Harapan yang dihadapkan pada tantangan geografis berat termasuk akses jalan darat yang belum memadai serta masih berjalannya proses pemenuhan listrik dan air bersih, Camat dituntut untuk bekerja ekstra dalam mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat pesisir.
Bupati juga menitipkan pesan khusus kepada 28 Pejabat Fungsional yang baru saja menempati posisinya. Mereka diminta untuk menjadi garda terdepan birokrasi yang berorientasi pada hasil dan cepat beradaptasi dengan ritme kerja yang baru.
"Dalam jabatan yang baru, saudara sekalian harus bisa bekerja profesional, junjung tinggi etika kerja dan integritas, maksimalkan pelayanan publik, dan ambil peran strategis dalam mendukung visi Paser TUNTAS," pungkasnya.