Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser Tahun 2025

Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser Tahun 2025

Tana Paser, 28/2/2025 - Bertempat di gedung Kantor Bupati Paser Sekretaris Daerah Drs. Katsul Wijaya, M.Si mewakili Bupati Paser melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan 9 (sembilan) orang pegawai yang dilaksanakan di Kantor Bupati Paser, adapun pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari 1 Pejabat Ahli Madya, 5 Pejabat Ahli Muda, dan 3 Pejabat Ahli Pertama yang tersebar diantaranya pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Paser, Dinas Kesehatan Kabupaten Paser dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser.

Dalam sambutannya, Drs. Katsul Wijaya, M.Si menyatakan bahwasannya pelantikan jabatan fungsional ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PERMENPAN) Nomor 13 Tahun 2019, tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional, bahwasannya ASN yang diangkat dalam jabatan fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah jabatan. Selain itu, Sekda Katsul Wijaya juga berharap kepada para pejabat fungsional yang dilantik agar dapat segera beradaptasi dengan formasi jabatan yang baru.

Diakhir sambutannya, Sekretaris Daerah Drs. Katsul Wijaya, M.Si juga mengingatkan terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja yang mana diharapkan agar tidak berpengaruh pada kinerja dan tanggung jawab kepada seluruh pejabat yang dilantik dalam melaknakan tugas yang diembannya.

Jika Berita & Informasi ini bermanfaat, silahkan bagikan pada tautan dibawah ini!