Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Potensi ASN Tahun 2024

Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Potensi ASN Tahun 2024

Tana Paser, 16/09/2024 - Bertempat di Gedung Arsip Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Paser telah dilaksanakan kegiatan Assessment untuk Uji Kompetensi dan Potensi Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang berada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Paser bekerja sama dengan Pusat Penilaian Kompetensi (PUSPENKOM) BKN ASN dan Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara Banjarmasin dimana pelaksanaannya selama 6 (enam) hari mulai 9 s.d. 14 September 2024.

Kegiatan  dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si didampingi Kepala BKPSDM Drs. Suwito dan Koordinator PUSPENKOM ASN BKN Adi Pamulyo,S.Kom.,MM serta para panitia pelaksana kegiatan. Sebanyak 1.684 pegawai ASN yang terdiri dari 161 Pejabat Administrator (Eselon III), 211 Pejabat Pengawas (Eselon IV), 329 Jabatan Fungsional Umum (JFU) dan 983 Jabatan Fungsional Tertentu (JFT). Melalui sambutannya Sekretaris Daerah mengatakan berdasarkan Undang - Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN yang mengamanatkan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara bertujuan untuk memastikan jabatan di birokrasi pemerintah akan diemban oleh ASN yang profesional dalam artian berkompeten dalam melaksanakan tugas, sehingga Pemerintah Kabupaten Paser akan mendapatkan ASN yang dapat memenuhi kriteria kualifikasi, kompetensi kinerja, disiplin dan profesionalitas yang tinggi serta memiliki kemampuan literasi digital yang mumpuni.


Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memetakan seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser untuk bisa melakukan Sistem Merit sebagaimana yang telah dicanangkan di Tahun 2025 nanti akan diimplementasikan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan  Peraturan Pemerintah nomor 20 tahun 2023 tentang Manajemen ASN, Pelaksanaan kegiatan Pemetaan Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN tersebut dilaksanakan dengan menggunakan metode CACT (Computer Assisted Competency Test) yang dimiliki oleh Badan Kepegawaian Negara dan hasil penilaian individu dapat dapat dilihat oleh para peserta melalui Aplikasi MyASN masing-masing.

Jika Berita & Informasi ini bermanfaat, silahkan bagikan pada tautan dibawah ini!