Panggilan Peserta Assessment Pemerintah Kab. Paser Tahun 2024

Panggilan Peserta Assessment Pemerintah Kab. Paser Tahun 2024

Undang-undang nomor 20 tahun 2023 mengamanatkan penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara, adapun tujuan dari penerapan sistem merit tersebut adalah  untuk memastikan jabatan di birokrasi pemerintah diduduki oleh orang-orang yang profesional, dalam arti kompeten dan melaksanakan tugas berdasarkan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN.

Penerapan sistem merit mewajibkan setiap Instansi Pemerintah untuk melakukan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya sehingga akan tersusun Manajemen Talenta, untuk memenuhi kewajiban tersebut, Pemerintah Kabupaten Paser bekerjasama dengan Pusat Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (Puspenkom ASN BKN) akan melaksanakan Pemetaan/Penilaian Kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, dengan menggunakan metode CACT (Computer Assisted Competency Test ).

 

Pelaksanaan Pemetaan/Penilaian Kompetensi sebagaimana dimaksud akan dilaksanakan pada :

Hari              :     Senin s.d Sabtu

Tanggal       :     9  s.d 14 September 2024

Pukul           :     1. 07.30 s.d 12.00 WITA (Sesi 1)

                            2. 13.00 s.d 17.30 WITA (Sesi 2)

Tempat       :     Ruang CAT (Gedung Arsip) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Paser

Pengumuman dapat di download DISINI.

Jika Berita & Informasi ini bermanfaat, silahkan bagikan pada tautan dibawah ini!