Seleksi Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2022 Formasi PPPK Tenaga Teknis
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 708 Tahun 2022 Tanggal 9 September 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser dan Kepmenpan RB Nomor 970 Tahun 2022 tentang Persyaratan wajib Tambahan dan Sertifikasi kompetensi Sebagai Penambahan nilai Seleksi Kompetensi teknis Dalam Pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja Untuk Jabatan fungsional teknis. Kami umumkan Pembukaan Seleksi Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2022 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan.
Untuk file pengumuman dapat di unduh melalui link dibawah ini.
Unduh Pengumuman Seleksi