Seleksi Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2022 Formasi PPPK Tenaga Guru
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 708 Tahun 2022 Tanggal 9 September 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser dan Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022. Kami umumkan Pembukaan Seleksi Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2022 Formasi PPPK Tenaga Guru. Untuk file pengumuman dapat di unduh melalui link dibawah ini.