Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Administrasi Kepegawaian Tahun 2024

Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Administrasi Kepegawaian Tahun 2024

Tana Paser, 26/11/2024 - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Administrasi Kepegawaian di ruang rapat BKPSDM yang dihadiri Kepala Subbagian Umum dari OPD terkait.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dimana setiap penyelenggara pelayanan public wajib memiliki Standar Pelayanan. Kegiatan ini  dilaksanakan untuk mendapatkan saran dan masukan  dari pengguna layanan dalam rangka  menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan harapan dari  penerima layanan, yakni Aparatur Sipil Negara yang ada di wilayah kerja Pemerintah Kabupaten Paser. 

Jika Berita & Informasi ini bermanfaat, silahkan bagikan pada tautan dibawah ini!