Penyelesaian Percepatan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ASN Di Lingkungan Pemerintah Kab. Paser
Berdasarakan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 34072/B-SI.01.01/SD/K/2022 Tentang Penyelesaian Data Anomali Kepegawaian dan Pemutakhiran Data Mandiri. Masih terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kab. Paser yang belum mengakhiri Proses Pemutakhiran Data Mandiri melalui aplikasi https://mysapk.bkn.go.id
Untuk itu bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kab. Paser yang belum menyelesaikan proses tersebut segera melakukan pengecekan data dan mengakhiri proses Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) sebelum tanggal 30 November 2022.
Unduh Surat BKPSDM Kab. Paser
Daftar ASN di Lingkungan Pemerintah Kab. Paser yang teridentifikasi belum menyelesaikan proses Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) dapat diunduh pada tautan dibawah ini.
Unduh Daftar ASN di Lingkungan Pemerintah Kab. Paser Yang Belum Aktifasi/Menyelesaiakan Proses PDM
Pastikan Semua Riwayat Pemutakhiran Data Mandiri Berstatus Selesai (Berwarna Hijau) seperti contoh pada dibawah ini.