Kepala BKPSDM Paser Hadiri Rakor Sewilayah Kerja BKN Kantor Regional VIII di Kalimantan Tengah
Kepala Bidang Pengembangan dan Mutasi BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Paser, Liswandi menandatangani Komitmen Bersama untuk mewujudkan Pengelolaan Manajemen ASN yang Profesional dan Bermartabat sesuai NSPK (Norma Standar Prosedur dan Kriteria) berdasarkan Peraturan Perundangan yang Berlaku.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Paser Hadiri Rakor Kepegawaian Sewilayah Kerja Kantor Regional VIII BKN dalam Rangka Mewujudkan Pengelolaan Manajemen ASN yang Profesional dan Bermartabat Sesuai NSPK Berdasarkan Peraturan Perundangan Yang berlaku di Hotel M-Bahalap, Kota Palangka Raya, Rabu 18 Mei 2022.
Rakor tersebut dilaksanakan sebagai wahana untuk meningkatkan pemahaman terkait kebijakan kepegawaian dan pengelolaan kepegawaian yang sifatnya strategis, hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin.
Nuryakin berharap "Agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya, serta dapat memberikan informasi, saran, dan masukan terkait segala kendala dan permasalahan kepegawaian yang ada, sehingga di akhir pelaksanaan Rapat Koordinasi dapat dihasilkan rumusan yang dapat menjadi pedoman lebih lanjut,"
Dalam kegiatan tersebut Tampak pula hadir, di antaranya Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN Otok Kuswandaru, Deputi Bidang Mutasi BKN Aris Windiyanto, Kepala Kantor Regional VIII BKN A. Darmuji dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah Lisda Arriyana.