Persyaratan Usulan Kartu Peserta TASPEN adalah sebagai berikut:

  1. Surat permohonan dari Perangkat Daerah/Instansi
  2. Foto kopi SK CPNS (legalisir)
  3. Foto kopi SPMT (CPNS diatas tahun 2000)
  4. Foto kopi SK Kenaikan Pangkat Terakhir (legalisir)*
  5. Foto kopi KTP
Untuk penggantian Kartu Peserta TASPEN yang hilang, persyaratan diatas ditambah dengan Surat Kehilangan dari Kepolisian

Unduh Data Individu Peserta Taspen